Koma.id – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit, merasa dikorbankan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ridwan menyebutkan bahwa hukuman yang diterimanya membuat karirnya di kepolisian terhambat.
Ia juga mempertanyakan kenapa dirinya terlibat dan dikorbankan dalam kasus tersebut kepada Ferdy Sambo.
“Mungkin sebelum saksi yang lain, mungkin saya diberikan kesempatan untuk ke senior saya pak Sambo. Pertanyaan saya ke pak Sambo, ‘kenapa kami harus dikorbankan pada masalah ini’,” ucap Ridwan, dalam ruang sidang
Selasa (29/11/2022).
Adapun dalam kasus ini Ridwan menjelaskan diberi hukuman demosi delapan tahun. Kini ia harus menjadi personel Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Menurutnya, hukum itu didapat karena tidak profesional dalam menjalani tugas, khususnya penyelidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.













