Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Pasca Disentil IPW Bisa Dipadana, Kuasa Hukum Enembe Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Views
×

Pasca Disentil IPW Bisa Dipadana, Kuasa Hukum Enembe Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Sebarkan artikel ini
Pasca Disentil IPW Bisa Dipadana, Kuasa Hukum Enembe Pastikan Penuhi Panggilan KPK
Tim kuasa hukum Lukas Enembe, saat menggelar konferensi pers

Koma.id Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, akhirnya memastikan bakal memenuhi panggilan penyidik KPK.

Hal itu ia sampaikan usai disentil Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, yang mengatakan pengacara Enembe, bisa saja terkena pidana meski sedang melakukan pendampingan hukum terhadap kliennya.

Silakan gulirkan ke bawah

“Betul,” kata Roy Rening melansir detikcom, Selasa (22/11/2022).

Roy Rening memastikan pemeriksaan kepadanya bakal dilakukan pada 24 November mendatang. Aloysius Renwarin juga turut dipanggil KPK sebagai saksi korupsi.

“Memastikan akan datang menghadiri pemeriksaan di Gedung KPK, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua,” ungkap Roy.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.