Koma.id– Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti meminta publik bersabar terkait pelaksanaan sidang kode etik Irjen Teddy Minahasa. Bila sudah tiba waktunya, Polri akan membuka kepada publik pelaksaan sidang etik mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
“Sabar dong. Nanti sebelum sidang juga akan diumumkan ke publik. Sidang etik FS dilakukan tertutup, hanya saat putusan saja yang terbuka,” kata Poengky Indarti, Kamis (27/10/2022).
Poengky menekankan, pelaksanaan sidang etik Teddy Minahasa pasti bakal dilakukan. Hal tersebut sudah diatur dalam Bab III Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Kepolisian Republik Indonesia. Kompolnas juga bakal memantau sidang kode etiknya.
“Kompolnas akan mengawasi sidangnya. Kami menilai pemeriksaannya sudah profesional,” ucap Poengky.













