Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Hakim Tolak Nota Keberatan Ferdy Sambo

Views
×

Hakim Tolak Nota Keberatan Ferdy Sambo

Sebarkan artikel ini
ferdy sambo
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat jalani rekonstruksi pembunuan Brigadir J.

Koma.id  Majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pihak terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo.

“Mengadili, menolak keberatan dari penasihat hukum Terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Hakim menyampaikan, surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil, sehingga menginstruksikan jaksa untuk melanjutkan persidangan ke tahap selanjutnya.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara NO. 796/Pid.B/PN JKT. SEL atas nama terdakwa Ferdy Sambo,” ucapnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.