Koma.id– Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, membeberkan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat berbentuk sirup dan drops.
Perkembangan pengawasan mengenai temuan obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), ada sebanyak 133 sirop tidak mengandung pelarut. Jadi sangat aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
“Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirop obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol,” jelas Penny di Kantor BPOM, Jakarta, Minggu (23/10/2022).
BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut. Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
“Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup,” ujarnya.
Selain 133 produk, BPOM juga menemukan 13 obat yang aman melalui metode lain. Kemudian dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk, ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman.
“Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” tutupnya.












