Koma.id – Bharada Richard Eliezer menjalani sidang sidang perdana kasus pembunuhan berencana Yosua di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
Persidangan dijadwalkan digelar di Ruang Sidang Utama Prof Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00 WIB.
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, terdakwa Bharada E siap datang langsung ke PN Jakarta Selatan untuk menjalani sidang atas kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
“Siap untuk menghadiri dan akan tetap konsisten,” ujar Ronny kepada wartawan.
Sebelumnya, empat terdakwa lain dalam kasus tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah menjalani sidang dakwaan terlebih dahulu pada Senin (17/10/2022) kemarin.













