Koma.id– Pakar hukum dari Universitas Padjadjaran, Prof Romli Atmasasmita, meragukan kredibilitas Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan yang menyarankan penanganan kasus Formula-E harus bersandar pada asas keadilan.
Hal tersebut disampaikan Prof Romli, menyusul Anthony mempertanyakan logika argumentasi Prof RomIi dan konsekuensinya terhadap sistem keuangan daerah (APBD) serta sistem keuangan negara (APBN).
“Tidak jelas pula latar belakang keilmuan yang bersangkutan sehingga amat diragukan pendapat ybs terhadap pernyataan saya apalagi telah berani memberikan cap bahwa saya memiliki logika sempit dengan memberikan contoh tentang kerugian negara karena dalam setiap proyek pembangunan yang menampakkan bahwa ybs tidak dapat membedakan perbedaan pars pro toto dan totem pro parte,” kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/10/2022).
Menurut Prof Romli, Anthony Budiawan keliru menyimpulkan bahwa contoh kerugian dalam pembangunan menjadi tanggungjawab presiden dan sudah tentu mengikuti kekeliruan dalam menggunakan logika umum seharusnya logika hukum.
Prof Romli lantas meminta Anthony Budiawan belajar studi ilmu dan terori hukum lagi.
Fernando Emas Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional yang Libatkan 321 WNA
“Last but not least, ybs dianjurkan untuk studi ilmu dan teori hukum lebih lanjut persiapan ajak debat atau mengkritik seorang yang telah 45 tahun mendalami ilmu hukum dan pengalaman cukup dalam proses pembentukan hukum di negeri ini,” pungkasnya.













