Koma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk menggandeng TNI dan Brimob dalam dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Senin (19/9/2022).
Menurutnya, kerja sama dengan dua instansi itu diperlukan dalam rangka mengantisipasi pergerakan simpatisan Lukas.
“KPK harus ajak Brimob dan TNI,” katanya.
Ditegaskan Boyamin, KPK dinilai perlu bekerja sama dengan kedua instansi tersebut mengingat adanya penentangan dari simpatisan Lukas terkait pengusutan kasus yang bersangkutan.
Terkait hal itu, Boyamin juga mendorong agar KPK bersikap tegas dalam menangani kasus Lukas.
“Hukum tidak boleh kalah dengan tekanan massa,” tutur Boyamin.
Sebelumnya, KPK membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.













