Koma.id – Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dijadwalkan menjalani sidang etik keterlibatan pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media pada Kamis, (8/9/2022).
“Jumat besok Wadirkrimum (Polda Metro) dulu,” ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9/2022).
Sebagai informasi, AKBP Jerry menjadi salah satu dari 24 personel yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus Ferdy Sambo. Jerry juga telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
Mutasi ini tertuang dalam TR nomor ST/1751/VIII/KEP./2022. Ke-24 personel tersebut masing-masing 4 orang berpangkat Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 Iptu, 1 Ipda, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu, dan 2 Bharada.













