Koma.id – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan akan memecat para oknum yang telibat dalam kasus pembunuhan mutilasi di Timika, Papua.
Dari enam pelaku, Panglima TNI menyatakan ada dua lagi anggota yang turut menikmati hasil rampokan sehingga tersangka bertambah menjadi delapan orang oknum TNI.
“Insiden yang menurut penyidikan kami karena pemeriksaan sudah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan, terbukti,” katanya sebagaimana dikutip Koma.id, dari TVOne, Kamis (1/9/2022).
“Bukti awal sudah cukup dilakukan oleh enam anggota TNI AD, ada dua lagi invidu yang juga masuk dalam penyelidikan kami. Jadi total ada depalan,” kata Andika Perkasa.
Presiden Jokowi perintahkan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa usut tuntas kasus prajurti TNI AD memutilasi warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” kata Jokowi dalam keterangan pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022).
Jokowi juga meminta Andika Perkasa agar mengerahkan jajarannya untuk backup Polri dalam pengusutan kasus tersebut. Hal itu penting agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar.
“Saya perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-backup oleh TNI. Sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar,” ujar Jokowi.













