Koma.id– Polri bakal menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo pada hari ini Kamis (25/8/2022) sekira pukul 09:00 WIB. Sidang etik itu bakal dilakukan secara tertutup.
Adapun sidang itu guna menentukan status anggota Polri yang bersangkutan setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Sidang KKEP FS (Ferdy Sambo) jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, secara tertutup,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin bakal memimpin prosesi persidangan tersebut.













