Koma.id – Ombudsman RI mengimbau pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Mengingat kebijakan itu dapat menyulitkan kondisi perekonomian masyarakat.
“Opsi menaikkan harga BBM bersubsidi bukan pilihan yang tepat dan bijak saat ini,” kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Hery mengatakan jika Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, maka kontribusi terhadap inflasi diprediksi mencapai 0,97 persen.
Menurutnya, pemerintah mesti menjaga optimisme rakyat agar bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Covid baru saja mereda, ekonomi belum pulih, masyarakat sudah dibebani kenaikan harga BBM bersubsidi. Ini menjadi persoalan di ranah publik,” ujar Hery.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Ombudsman menyarankan pemerintah agar cermat dalam menggali seluruh sumber pendapatan negara dan mampu menutup kemungkinan terjadinya kebocoran anggaran terhadap APBN pada setiap belanja dan transfer ke daerah.
Ombudsman juga menyarankan supaya pemerintah mengoptimalkan pengawasan dan penegakan sanksi yang tegas terhadap bentuk-bentuk penyimpangan dan berbagai praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.










