Koma.id – Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan Divisi Propam Polri merupakan garda terdepan penjaga disiplin dan etik anggota Korps Bhayangkara, agar tidak ada yang salah dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Akan tetapi kewenangan yang besar berpotensi disalah gunakan oleh oknum dengan melindungi anggota terperiksa yang diduga bersalah,” kata Sugeng, Selasa (16/8/2022).
Menurut Sugeng, untuk mencegah terjadinya praktek yang diduga mengandung unsur KKN dalam Divisi Prompam, maka Kadiv Propam baru yang menggantikan Irjen Ferdy Sambo yang sedang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J, wajib menegakkan misi dan visi Propam dengan mengedepankan sikap keteladanan dan bersih KKN.
“Propam polri harus diisi manusia setengah dewa seperti lagu Iwan Fals,” tutupnya.











