Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Kasus Kematian Brigadir J, Ada Tersangka Baru di Diumumkan Kapolri Sore Ini, Siapa?

Views
×

Kasus Kematian Brigadir J, Ada Tersangka Baru di Diumumkan Kapolri Sore Ini, Siapa?

Sebarkan artikel ini
Kasus Kematian Brigadir J, Ada Tersangka Baru di Diumumkan Kapolri Sore Ini, Siapa?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Koma.id – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan bahwa Kepolisian akan mengumumkan tersangka baru pembunuhan Brigadir J sore ini, Selasa (9/8/2022).

Dedi menegaskan, pengumuman tersangka ketiga akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Silakan gulirkan ke bawah

“Insyaallah, sore ini. Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri),” kata Dedi.

kata Dedi, pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB.

“(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media),” kata Dedi.

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.