Koma.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah mengantongi siapa pengambil rekaman CCTV di TKP penembakan Brigadir J.
“Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya,” kata Sigit di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.
Kapolri menambahkan, sebanyak 25 anggota Polri yang tidak profesional dalam menangani TKP tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan pun sedang dalam pemeriksaan.
Sigit menyebutkan ke-25 personel itu terdiri atas tiga perwira tinggi (pati) pangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama) serta lima orang berpangkat bintara dan tamtama.
“Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana,” ujarnya.
Disebutkan pula oleh mantan Kabareskrim Polri ini ada empat orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari, sedangkan sisanya akan diproses sesuai dengan keputusan dari Tim Khusus Polri apakah akan dipidana atau masuk pelanggaran etik.
“Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung,” kata Kapolri.













