Koma.id – Pengunduran diri anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjojanto, mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono.
Menurut Gembong Warsono, Bambang Widjojanto mengambil sikap yang profesional. Pasalnya saat ini dia sedang mengatasi sejumlah perkara hukum termasuk sejak dia menjadi kuasa hukum Prabowo Subianto di Pilpres 2019 lalu.
“Karena kalau tetap di TGUPP kan dia jadi tidak fokus dan setengah-setengah. Saya sepakat. Saya setuju. saya apresiasi,” katanya kepada wartawan saat dihubungi Kamis (21/7/2022).
Dia menilai keberadaan Bambang Widjojanto di TGUPP yang berfokus terhadap pencegahan korupsi juga belum terlalu optimal.
Faktanya pejabat Pemerintah provinsi DKI Jakarta juga masih ada yang tersandung dalam kasus tindak pidana korupsi. Contohnya seperti kasus mafia lahan Sarana Jaya dan Distamhut.
“Ketika tim pencegahan korupsi ada di Balai Kota, nggak ada hasil yang maksimal,” katanya.
“Faktanya masih banyak kejadian yang berkaitan dengan kasus hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Bambang Widjojanto membenarkan bahwa dirinya mundur dari TGUPP untuk membantu Anies Baswedan.
Keputusan itu diambil karena saat ini dia sedang fokus mengatasi perkara praperadilan Mardani Maming.
“Saya sebaiknya mundur agar lebih fokus di peraperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan,” tuturnya.











