Koma.id – Anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan seksual di Jakarta, Semarang dan Lamongan. Masyarakat bertanya-tanya, siapa sebenarnya anggota DPR RI berinisial DK itu?
Merujuk situs DPR, Debby Kurniawan merupakan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat pemilik nomor anggota 558. Pria kelahiran Lamongan 7 September 1981 itu merupakan anggota di Komisi X DPR RI.
Debby Kurniawan terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur X yang meliputi Lamongan dan Gresik. Sebelum ke Senayan ia menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan periode 2014-2019.
Tak hanya berkarir dan sibuk bekerja, ia juga mengikuti beberapa organisasi seperti DPC Kabupaten Lamongan, PC NU Lamongan, PDC Partai Demokrat, DPD KNPI Lamongan, Pengurus PPM dan PC GP Ansor.
Bareskrim Polri sendiri usai mendapat laporan langsung menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Dalam laporan bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V tetanggal 15 Juni 2022, termaktub bahwa DK masih berstatus sebagai terapor. Dirinya disangkakan melakukan tindak pencabulan, yang melanggar pasal 289 KUHP.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan MKD akan menindaklanjuti, laporan tindak pencabulan itu sesuai ketentuan apabila ada pengaduan.
“Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD,” kata Habiburokhman, Jumat (15/7/2022).
Berdasarkan Pasal 8 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD, lanjutnya, MKD akan mengecek terlebih dahulu apabila ada laporan untuk melihat syarat formil aduan.
Dia mengatakan jika laporan tersebut terbukti, maka MKD akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi. Habiburokhman menegaskan bahwa MKD tidak akan membeda-bedakan terhadap setiap laporan yang masuk ke DPR.
“Intinya, kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastikan semua prosedur dijalankan dengan baik,” jelasnya.[]













