Koma.id – Produk minyak goreng kemasan sederhana ukuran satu liter seharga Rp14 ribu bakal diluncurkan Kementerian Perdagangan secara resmi pada Rabu (6/7/2022).
Langkah itu dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan stok serta memperlancar proses distribusi ke setiap daerah.
“Ini adalah terobosan kami sebagai salah satu upaya agar minyak goreng bisa terdistribusi dengan murah dan aman karena sudah sesuai dengan BPOM dan SNI,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (5/7/2022).
Adapun migor kemasan sederhana dengan merek ‘Minyakita’ itu akan disalurkan melalui berbagai mitra Kementerian Perdagangan dengan harga terjangkau Rp14 ribu.
Saat ini, harga eceran tertinggi minyak goreng curah di Jawa dan Bali telah sesuai kebijakan pemerintah Rp14 ribu per liter.
Secara nasional harga rata-rata berada pada angka Rp15 ribu per liter karena minyak goreng di wilayah timur Indonesia masih menyentuh Rp20 ribu per liter.








