Koma.id – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsuddin Haris, menegaskan pihaknya akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Dia diduga melanggar etik lantaran menerima fasilitas tiket MotoGP Mandalika.
“Ya sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan Selasa, 5 Juli 2022,” kata Syamsuddin Hari dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (3/7/2022).
Namun Syamsuddin belum menerangkan waktu persidangan dan persidangan juga akan menghadirkan sejumlah saksi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Dia diduga mendapatkan akomodasi hotel hingga tiket MotoGP dari salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Sejumlah saksi sudah dipanggil oleh Dewas KPK. Salah satu saksi yang pernah dipanggil yakni Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati.
Nicke diperiksa pada 27 April 2022. Dia bungkam saat dimintai keterangan oleh wartawan setelah pemeriksaan rampung.













