Koma.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Gerakan Mahasiswa Merdeka berencana melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP yang dikabarkan tinggal diketok untuk disahkan di DPR.
Alasan sejumlah elemen yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka menggelar demonstasi lantaran dalam RKUHP dinilai ngawur dan mengancam kebebasan masyarakat dalam berpendapat dan mengkritik.
Bahkan seperti pasal penghinaan presiden dalam RKUHP, dikwatirkan akan menghalangi kebebasan berpendapat bagi rakyat, terutama bagi elemen mahasiswa yang kritis dalam mengawal dan menjaga demokrasi di Indonesia.
Lewat undangan aksi demonstrasi dan peliputan yang diperoleh Koma.id, Gerakan Mahasiswa Merdeka rencananya bakal menggelar aksi unjuk rasa secara serentak pada Selasa, 28 Juni 2022.
Namum pada Senin, 27 Juni 2022 diawali konfrensi pers bersama dari berbagai elemen mahasiswa.
Di antaranya, BEM Hukum FH UBK, BEM FISIP UBK, BEM EKONOMI UBK, BEM Universitas Esa Unggul, BEM Universitas SAHID, BEM Universitas Tangerang, BEM IBLAM, Kampus PERTAMINA, Kampus ISTN, Kampus STPI, dan Kampus ALTRY.
Berikut isi undangan terbuka Gerakan Mahasiswa Merdeka tersebut yang diperoleh Koma.id:
Hidup Mahasiswa
Hidup Rakyat Indonesia
Hidup Mahasiswa Yang Melawan
Undangan Konfrensi Pers
GERAKAN MAHASISWA MERDEKA
Kepada Yth,
Kawan2 Mahasiswa, Kawan Aktivis, Rekan2 Media & Rakyat Indonesia
Di Tempat
Assalamualaikum.wr.wb
Teriring salam dan do’a semoga Allah SWT senantiasa memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalan aktivitas Sehari-hari..Amiin
Sehubungan dengan menyikapi perkembangan issue RKUHP yang menuai polemik, yang mengancam kebebasan kehidupan berdemokrasi maka dengan ini kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Gerakan Mahasiswa Merdeka akan melakukan Konferensi Pers dan Aksi Demonstrasi, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 27 Juni 2022 Konfrensi Pers dan Selasa, 28 Juni 2022 Aksi Demonstrasi
Tempat : Patung Kuda
Waktu Pukul : 13. 00 Wib s/d selesai.
Grand Issue
Tolak Produk Undang-Undang Yang Mencederai dan Mengancam Kebebasan Berdemokrasi
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatiann dan Partisipasinya. Kami Ucapkan Terimakasih.
Wabillahitaufiq Wallhidayah
Wassalamualaikum wr wb
Mengetahui :
Gerakan Mahasiswa Merdeka
1. BEM Hukum FH UBK
2. BEM FISIP UBK
3. BEM EKONOMI UBK
4. BEM Universitas Esa Unggul
5. BEM Universitas SAHID
6. BEM Universitas Tangerang
7. BEM IBLAM
8. Kampus PERTAMINA
9. Kampus ISTN
10. Kampus STPI
11. Kampus ALTRY









