Koma.id Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri sumber dana Khilafatul Muslimin dari luar negeri.

Polisi pun telah mengungkap asal-usul uang senilai Rp2,3 miliar yang ditemukan di kantor pusat kekhalifahan di Kota Bandar Lampung berasal dari infak dan sedekah.

“Kami terus selidiki bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyelidiki itu (pendanaan luar negeri),” ujar Hengki dalam keterangannya.

Jadi, fakta terbaru soal pendanaan kelompok Khilafatul Muslimin berasal dari anggotanya yang diwajibkan untuk berinfak sebesar 30 persen dari penghasilannya.

Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersangka termasuk pimpinan tertinggi mereka yakni Abdul Qadir Hasan Baraja

“Selain kewajiban sesuai maklumat Rp1.000 per hari ternayat masing-masing warganya ini wajib untuk berinfak versi mereka itu sampai dengan 30 persen dari jumlah penghasilan,” tambahnya.

Temukan juga kami di Google News.