Koma.id – Guru Besar Hukum Pidana, Prof. Romli Atmasasmita, koreksi internal Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) lebih sehat dan fair dari pada usulan pembubaran lembaga antirasuah tersebut.
“Sejak revisi UU KPK thn 2019 kelompok anti KPK semakin menjadi-jadi dalam terhadap setiap kasus KPK sedangkan pola kerja KPK masa Firli tidak beda jauh dari KPK AS dan BW karena penyidiknya 90% tdk keluar/ dikeluarkan dari KPK,” Prof Romli pada Jumat (10/6/2022).
Namun, kata dia, di tengah-tengah kerja keras KPK RI dan Polri dan pengadilan tipikor stigmatisasi bahwa KPK Firli buruk terus digaungkan oleh eks pegawai KPK hanya karena sakit hati tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Koreksi internal KPK RI lebih sehat dan fair daripada usulan pembubaran KPK, dan bahwa ide tersebut telah ada dalam diri penulis justru ketika dipimpin AS dan BW yang telah melanggar Hak Asasi 36 orang-orang ditetapkan Tersangka (TSK),” katanya.

Dia menjelaskan, kesimpulan hasil survei yang dijadikan rujukan untuk membubarkan KPK, bias arah dan penuh kebencian belaka.
“Tanpa bukti permulaan yang cukup dan langkah KPK ‘menekan’ hakim-hakim tipikor dengan tujuan memenangkan perkara dan di masa itulah praktik stigmatisasi terjadi dengan dukungan LSM yang sebagian dananya diperoleh dari KPK RI,” katanya.
Sebelumnya, hasil survei lembaga survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurun.
Buntut survei tersebut, sejumlah pihak mengkritik KPK, termasuk mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang hingga Novel Baswedan.
Tinggalkan Balasan