Jakarta –Seratus hari pasca disahkannya revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), ruang publik kembali diramaikan oleh pertanyaan besar: ke mana arah hubungan sipil dan militer Indonesia bergerak? Untuk menjawab kegelisahan itu, sejumlah tokoh dan elemen masyarakat sipil akan berkumpul dalam diskusi publik bertajuk **”Refleksi 100 Hari UU TNI: Ke Mana Arah Hubungan Sipil-Militer Indonesia?”**
Diskusi ini menjadi edisi ke-8 dari seri **Baku Hankam** dan akan digelar secara daring pada **Jumat, 25 Juli 2025**, pukul **19.00–20.30 WIB**, melalui **Zoom Cloud Meetings**.
Kombes Agustinus Christmas Kenang Kapolda Cup E-Sport 2024, Cetak Generasi Digital Berprestasi
Acara ini menghadirkan narasumber kredibel dari berbagai latar belakang, yakni **Diandra Mengko**, peneliti dari BRIN; **Ardi Manto Adiputra**, Direktur Imparsial; dan perwakilan dari komunitas **BarengWarga**. Diskusi akan dipandu oleh **Jose Fernando** dari Nalar Institute.
Melalui forum ini, peserta diharapkan dapat ikut mengawal dan mengkritisi sejauh mana revisi UU TNI berdampak terhadap iklim demokrasi, supremasi sipil, dan ruang kebebasan masyarakat. Apakah revisi ini memperkuat reformasi militer, atau justru membuka jalan bagi militerisasi kehidupan sipil?
Penyelenggara membuka pintu partisipasi publik secara luas, dengan pendaftaran yang dapat diakses melalui tautan: bit.ly/bakuhankam8.
Dalam semangat menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil, kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memastikan bahwa relasi sipil-militer tetap berjalan dalam koridor konstitusi dan reformasi 1998.













