Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Yusril Diperiksa sebagai Saksi Meringankan dalam Kasus Pemerasan Firli Bahuri

×

Yusril Diperiksa sebagai Saksi Meringankan dalam Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini
Yusril Diperiksa sebagai Saksi Meringankan dalam Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Yusril Ihza Mahendra, Pakar Hukum Tata Negara.

Koma.id Hari ini, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan bagi Firli Bahuri, tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

 

Silakan gulirkan ke bawah

“Informasinya akan hadir,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (15/1/2024).

Ade juga menyebut ada saksi lainnya yang dimintai keterangan selain Yusril Ihza Mahendra. Tapi tidak dirincikan siapa saja saksi yang dimaksud.

“Ada saksi lain diperiksa,” kata Ade.

Selain Yusril, Ade menyebut ada saksi lain yang juga dimintai keterangan, namun rincian identitas saksi tersebut tidak diungkapkan. Yusril Ihza Mahendra sendiri mengonfirmasi kehadirannya dan akan memberikan keterangan pada penyidik di Bareskrim, Mabes Polri pukul 10.00 WIB

Sebelumnya, Firli Bahuri telah mengajukan sejumlah pakar sebagai saksi meringankan, termasuk Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Internasional Universitas Padjajaran Prof Romli Atmasasmita, Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.