KOMA.ID, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa dirinya sangat prihatin atas adanya operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah orang, di mana salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel).
“Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK,” kata Yassierli dalam konferensi persnya di kantor Kemnaker, Jakarta Selatan pada hari Kamis (21/8/2025).
Ia pun menghormati apa pun yang sedang dijalankan oleh KPK. Sekaligus mendukung berbagai langkah yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut dalam konteks penindakan tindak pidana korupsi.
“Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” ujarnya.
Ditekankan lagi, bahwa kasus OTT KPK yang melibatkan Noel menjadi pukulan yang sangat keras bagi Kementerian Ketenagakerjaan. Terlebih selama hampir 10 bulan pemerintahan Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto selalu mengingatkan kepada jajaran untuk selalu menjauhi praktik korupsi di Indonesia.
Praktisi Hukum Tegaskan RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Jangan Jadi Janji Politik
“Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan, ini adalah pukulan yang berat terlebih sejak saya dilantik menjadi menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan, khususnya terkait dengan integritas profesionalisme dan perbaikan pelayanan sejalan dengan arahan Presiden,” tuturnya.
Pun demikian, sejauh ini pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan intensif oleh KPK pasca OTT. Di mana KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan terjadi, untuk memberikan penjelasan resmi dalam press conference hasil penindakan.
“Tentu semua harus ada berbasis bukti ya, dan saya jamin kalau ada bukti dan kemudian itu ya apa benar ya, tidak ada toleransi. Tapi sekarang tentu kita praduga tidak bersalah dulu,” tegas Yassierli.
Karena pihaknya sangat menghormati proses yang berjalan dari KPK, ia pun menegaskan jika pihaknya masih menunggu update dari lembaga antirasuah tersebut untuk melihat siapa saja yang ditangkap, lantas perannya seperti apa dan peristiwanya bagaimana.
“Jadi sekali lagi, terkait dengan proses OTT-nya kemudian siapa yang terlibat, kemudian kita tunggu aja dari KPK,” pungkasnya.














