Koma.id – Wacana relokasi 137 orang etnis Rohingya dari basement Balai Meuseuraya Aceh (BMA) ke gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh di Jalan Ajuen Jeumpet, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar menimbulkan kontroversi dan penolakan dari warga setempat. Mereka khawatir relokasi tersebut dapat menimbulkan konflik dan merugikan masyarakat setempat.
Penolakan tersebut muncul setelah sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, keuchik, serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Darul Imarah dan Peukan Bada menggelar rapat koordinasi di Gedung PMI Aceh pada Rabu (3/1/2024). Mereka menyampaikan kekhawatiran bahwa keberadaan pengungsi Rohingya dapat mengakibatkan ketegangan di antara masyarakat.
Sementara itu, di Kota Dumai, Provinsi Riau, polisi berhasil menangkap 17 pengungsi Rohingya asal Myanmar yang masuk ke wilayah tersebut. Jumlah awalnya hanya 11 orang, namun kini bertambah menjadi 17 orang. Para pengungsi tersebut saat ini ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Dumai.
Kondisi ini menunjukkan kompleksitas permasalahan pengungsi di Indonesia, khususnya terkait etnis Rohingya. Keputusan yang diambil oleh pihak berwenang nantinya akan sangat mempengaruhi kestabilan dan kesejahteraan masyarakat setempat.













