Koma.id– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia meluncurkan Program Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) untuk rumah tangga. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.11 tahun 2023 yang baru saja diumumkan pada 26 September 2023 dan mulai berlaku pada 2 Oktober 2023.
Meskipun peraturan tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan rice cooker, namun dalam definisi AML di Pasal 1 peraturan tersebut disebutkan bahwa AML mencakup alat yang menggunakan tenaga listrik untuk memasak, termasuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Program penyediaan AML ini merupakan insentif pemerintah yang akan diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi persyaratan tertentu. Namun, bantuan AML, termasuk rice cooker, hanya dapat diberikan satu kali kepada setiap penerima sesuai dengan ketentuan Pasal 12.
Pendanaan untuk program ini berasal dari anggaran Kementerian ESDM, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 16. Total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan rice cooker mencapai Rp 340 miliar, yang akan bantu 680.000 keluarga penerima manfaat.
Pendanaan ini telah disetujui dalam Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2024, dan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi VII DPR pada 13 Juni 2023.
Fasilitas Umum Rusak Imbas Kerusuhan
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 340 miliar akan diimplementasikan pada tahun 2023. Program ini akan menyediakan 500.000 unit rice cooker kepada masyarakat pada tahun tersebut.
Menurut Jisman, penyediaan AML ini memiliki potensi untuk meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 Giga Watt hour (GWh) atau setara dengan kapasitas pembangkitan 20 Mega Watt (MW). Selain itu, program ini diperkirakan dapat menghemat penggunaan LPG sekitar 29 juta kilogram atau setara dengan 9,7 juta tabung LPG 3 kg.
“Ini 2023 yang kita mau jalankan,” kata Jisman dikutip cnbcindonesia, Selasa (10/10/2023).
Menurut Jisman, penyediaan AML ini memiliki potensi untuk meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 Giga Watt hour (GWh) atau setara dengan kapasitas pembangkitan 20 Mega Watt (MW). Selain itu, program ini diperkirakan dapat menghemat penggunaan LPG sekitar 29 juta kilogram atau setara dengan 9,7 juta tabung LPG 3 kg.
Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dengan mengurangi biaya memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Hal ini juga dapat membantu pemerintah mengurangi subsidi impor LPG 3 kg yang digunakan untuk memasak dan meningkatkan penjualan listrik untuk PLN.








