Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Daerah

TN Way Kambas Kebakaran, Kemenhut Gandeng Polri Usut Dugaan Kesengajaan

×

TN Way Kambas Kebakaran, Kemenhut Gandeng Polri Usut Dugaan Kesengajaan

Sebarkan artikel ini
Way Kambas
Kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (21/8/2026). (Foto / Istimewa)

Koma.id Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggandeng Polri untuk menyelidiki kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, Lampung. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran, termasuk dugaan adanya unsur kesengajaan.

Kebakaran terjadi sejak Jumat (21/8/2026) siang di wilayah Resor Kuala Penet, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Kuala Penet. Api berhasil dipadamkan pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Silakan gulirkan ke bawah

Meski api telah padam, petugas masih melakukan pendinginan dan pemantauan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul. Hal ini menjadi perhatian karena kawasan yang terbakar memiliki karakteristik lahan bergambut yang berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan.

Kemenhut Gandeng Polres Lampung Timur

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kemenhut Ahmad Munawir mengatakan pihaknya melibatkan kepolisian, dalam hal ini Polres Lampung Timur, untuk mengusut penyebab kebakaran.

Menurut Ahmad, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi karena faktor alam atau terdapat pihak yang sengaja membakar kawasan konservasi.

“Kita akan melibatkan Polri ya, dalam hal ini Polres Lampung Timur dan kita akan usut,” kata Ahmad saat mendatangi TN Way Kambas, Minggu (23/8/2026).

Ahmad menegaskan apabila hasil penyelidikan menemukan indikasi kesengajaan, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau memang ada indikasi ke arah kesengajaan, maka itu pasti ada proses hukumnya,” tegasnya.

Diduga Ada Unsur Kesengajaan

Dugaan kebakaran sengaja dilakukan sebelumnya juga disampaikan Kepala Balai TN Way Kambas MHD Zaidi.

Zaidi mengatakan pihaknya menduga kebakaran memiliki unsur kesengajaan, meski dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat.

Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan potensi aktivitas ilegal di kawasan konservasi. Kemenhut sendiri menyatakan pengamanan kawasan TN Way Kambas tidak hanya ditujukan untuk mencegah kebakaran, tetapi juga perburuan satwa liar, perambahan, pembalakan, serta aktivitas ilegal lainnya.

Karena itu, proses penyelidikan bersama kepolisian menjadi penting untuk mengetahui sumber api sekaligus memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.

673 Hektare Terdampak

Kemenhut memperkirakan luas kawasan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 673 hektare. Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui berdasarkan hasil verifikasi lapangan.

Penanganan kebakaran melibatkan sekitar 250 personel gabungan. Mereka berasal dari Balai TN Way Kambas, Polda Lampung, Polres Lampung Timur, TNI, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, mitra kerja taman nasional, Masyarakat Mitra Polhut, kelompok tani hutan, koperasi, serta Masyarakat Peduli Api.

Sebelumnya, petugas menghadapi kendala dalam proses pemadaman karena lokasi kebakaran berada di kawasan bergambut dengan akses yang sulit dan sumber air yang cukup jauh dari titik api. Sebagian petugas bahkan harus berjalan kaki untuk mencapai lokasi.

Api Padam, Patroli Diperketat

Setelah kebakaran berhasil dipadamkan, Kemenhut memastikan pemantauan tetap dilakukan. Petugas melakukan pendinginan serta penyisiran untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Balai TN Way Kambas juga akan meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan kawasan. Koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat akan diperkuat sebagai bagian dari pencegahan kebakaran maupun aktivitas ilegal lainnya.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan konservasi, termasuk membuang benda yang dapat menjadi sumber api maupun melakukan pembakaran.

Gajah Sumatra Dipastikan Aman

Di tengah kebakaran tersebut, Kemenhut memastikan gajah sumatra yang berada di habitat alami maupun di Pusat Konservasi Gajah TN Way Kambas berada jauh dari lokasi kebakaran dan tidak terdampak langsung.

Pemantauan terhadap pergerakan satwa tetap dilakukan untuk memastikan keselamatan gajah dan satwa liar lainnya.

Dengan dilibatkannya Polres Lampung Timur, Kemenhut kini menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Dugaan kesengajaan masih menjadi salah satu kemungkinan yang sedang didalami dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum penyelidikan selesai.

Jika ditemukan bukti adanya pembakaran yang disengaja, Kemenhut memastikan proses hukum akan dilakukan terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.