Koma.id – Indonesia resmi mengajukan bergabung dalam aliansi ekonomi BRICS Plus melalui surat kepada Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov. Menurut Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono, keinginan bergabung ini sejalan dengan tujuan program kerja Kabinet Merah Putih.
BRICS merupakan kelompok ekonomi yang dibentuk Brasil, Rusia, India, dan China pada 2006. Empat tahun kemudian, Afrika Selatan bergabung, sehingga kelompok ini berganti nama menjadi BRICS.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana merinci untung dan rugi keinginan Indonesia bergabung dengan aliansi ekonomi BRICS.
Keuntungan
Hikmahanto menyampaikan, keinginan Indonesia bergabung dengan BRICS akan mengurangi dominasi negara-negara Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). OECD merupakan organisasi multilateral yang bekerja sama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, kemakmuran, dan pembangunan berkelanjutan.
Siap-Siap Outsourcing Masuk Era Digital
Saat ini, ada 38 negara yang tergabung sebagai anggota, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Spanyol, Perancis, Jepang, dan Australia.
“Menurut saya bagus juga Indonesia bergabung dengan BRICS agar Indonesia tidak didominasi oleh negara-negara OECD,” ujarnya, Minggu (27/10).
Ia menambahkan, Indonesia mungkin melihat OECD sudah tidak sekuat di masa lalu, sehingga menilai perlu masuk ke BRICS. Belum lagi, aliansi ekonomi Rusia, China, dan kawan-kawannya itu memiliki kekuatan pasar yang besar dan mampu menjadi penyeimbang OECD. “Terpenting adalah kepentingan nasional kita diuntungkan dan tidak sebaliknya, dirugikan,” kata Hikmahanto.
Sampah Rumah Tangga Disulap Jadi Cuan, Ibu-Ibu Karawang dan Meulaboh Ciptakan Produk Bernilai
Hikmahanto mengungkapkan, Indonesia merupakan pengimpor atau importir besar bahan bakar minyak (BBM) yang disuling. Di sisi lain, Amerika Serikat (AS) memberlakukan embargo atau larangan pembelian minyak dari Rusia karena konflik yang melibatkan Ukraina.
Dengan bergabung bersama BRICS, Indonesia akan lebih diuntungkan sebagai negara pengimpor minyak. “Padahal Rusia karena diembargo oleh negara-negara OECD, tidak punya pembeli dan bersedia untuk menjual dengan murah. Kalau kita di BRICS, kendala seperti ini akan tidak ada,” tuturnya.
Bukan hanya itu, bergabungnya Indonesia dengan BRICS juga perlahan dapat melepaskan ketergantungan terhadap mata uang dollar AS. Sebab, dunia saat ini punya ketergantungan pada dollar AS, sedangkan BRICS akan memperkenalkan mata uang di luar dollar AS.
Potensi Kerugian
Di sisi lain, bergabung dengan aliansi ekonomi BRICS kemungkinan memicu asumsi keberpihakan Indonesia terhadap China dan Rusia sebagai inisiator. Kondisi tersebut dapat berdampak pada hubungan Indonesia dengan AS dan negara-negara di kawasan Eropa Barat.
“Mungkin akan tidak disukai oleh negara seperti AS dan Eropa Barat,” jelas dia. Meski demikian, menurut Hikmahanto, hal ini tidak sampai pada pemberlakukan embargo dari AS kepada Indonesia.
Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani Jawa Barat itu menilai, Indonesia bisa membentangkan jarak yang sama antara negara-negara OECD dan BRICS.
Sebagai contoh, jika masalah pertahanan seperti pembelian senjata, Indonesia masih dapat mengandalkan AS dan negara-negara OECD. Tidak hanya membangun hubungan baik antar negara, cara tersebut juga menyiratkan politik luar negeri (polugri) Indonesia, yakni bebas aktif.
“Yang penting hubungan pertahanan kita dan AS akan tetap kita jaga, sehingga polugri bisa bebas aktif, ya caranya kalau masalah pertahanan sama negara barat, tapi kalau ekonomi sama BRICS,” pungkasnya.














