Koma.id– Kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terus menyita perhatian dan menimbulkan polemik di ranah perdagangan internasional. Kebijakan yang dianggap agresif ini tidak hanya berdampak pada hubungan dagang antara AS dan mitra dagangnya, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di antara negara-negara berkembang.
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menyatakan bahwa tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Trump semestinya diajukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pasalnya setiap negara yang terdampak seharusnya tidak bernegosiasi secara terpisah dengan Amerika Serikat.
Di tengah upaya negosiasi, beberapa negara sudah mengambil langkah strategis. Vietnam, misalnya, telah menawarkan tarif 0 persen, sedangkan Indonesia berencana mengirimkan tim negosiasi ke AS untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump menegaskan bahwa ia dapat memberikan pengecualian terhadap tarif menyeluruh sebesar 10 persen pada sebagian besar mitra dagang AS.
Sedangkan, Menteri Perdagangan Tiongkok Wang Wentao memperingatkan bahwa eskalasi tarif Washington akan menyebabkan kerugian besar bagi negara berkembang dan bahkan dapat memicu krisis kemanusiaan.
Di sisi lain, Ekonom dari IPB University, Hermanto Siregar, mengungkapkan bahwa jika pemerintah Indonesia gagal melakukan negosiasi dengan efektif dan tidak memiliki langkah mitigasi yang tepat, kebijakan tarif ini bisa berdampak buruk bagi perekonomian Indonesia.








