Koma.id, Jakarta – Habib Rizieq Shihab (HRS) berikan kabar terbaru soal Kasus KM50. Pihaknya mengklaim telah mendapatkan mobil yang dipakai para pengawalnya sebelum peristiwa KM 50 berlangsung.
Rizieq dan pihaknya akan berusaha habis-habisan agar kasus ini masuk ke pengadilan HAM agar terang benderang mengenai apa yang terjadi pada 6 pengawalnya yang tewas oleh oknum aparat dan telah disebut sebagai ‘unlawful killing’ .
Dihadapan jamaahnya terus memberikan optimisme agar kasus ini selesai secepatnya, kalau pun tidak, maka menurutnya kebenaran akan terungkap kapanpun itu.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
“Kami akan berjuang “kepala jadi kaki, kaki jadi kepala”, Peristiwa tersebut harus dibawa ke pengadilan HAM. Tidak berhasil di rezim ini, rezim ini akan berganti insya Allah. Mudah-mudahan kIta dapat rezim yang baik yang akan memberikan keadilan,” ujar Habib Rizieq sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Islamic Brotherhood TV, dikutip Jumat (11/11/22).
“Tidak dapat kita keadilan di dalam negeri, jangan putus asa! Masih bisa kita angkat ke forum luar negeri. Tidak juga diangkat ke luar negeri, jangan putus asa! Sampai jumpa di pengadilan akhirat! Allah tidak lalai,” tambahnya.
Mengenai alasan mengapa pihaknya bakal serius membawa kasus ini ke pengadilan HAM, Rizieq mengungkapkan terdapat banyak kejahatan yang dialami para pengawalnya.
Rizieq pun mengungkapkan bahwa apa yang terjadi pada 6 pengawalnya yang tewas merupakan pelanggaran HAM berat karena mengandung unsur unlawful killing, extra judicial killing, obstruction of justice, dan abuse of power.














