Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Spanduk Aksi People Power di Solo Ditertibkan Satpol PP

×

Spanduk Aksi People Power di Solo Ditertibkan Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Spanduk Aksi People Power di Solo Ditertibkan Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Solo tertibkan spanduk ajakan People Power

Koma.id, SOLO – Satpol PP Kota Solo menurunkan sejumlah spanduk yang bertuliskan ‘Menopak Segala Bentuk Seruan yang Mengarah Perpecahan Bangsa’ di sejumlah titik pada Rabu (5/7/2023).

Arif Darmawan, Kepala Satpol PP Kota Solo menyampaikan total sudah ada 32 spanduk yang diturunkan. Penertiban spanduk itu dilakukan karena dipasang di lokasi-lokasi tertib seperti kawasan Jalan Adi Sucipto, Slamet Riyadi, Jendral Sudirman, RSUD Dr Moewardi, dan Benteng Vastenberg.

Silakan gulirkan ke bawah

“Penertiban tadi pagi. Ada 32 spanduk,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Dia mengungkapkan, penurunan spanduk dilakukan tidak didasarkan pada kalimat yang tertera, melainkan karena melanggar Perda Nomor 10 tahun 2015 terkait lokasi larangan pemasangan spanduk.

Dalam spanduk spanduk yang sudah ditertibkan dimaksud, ada juga yang bertuliskan ‘Warga Solo Raya Cinta Damai.’

“Kami tidak melihat kata-katanya. Sudah kami konsultasikan dengan Kesbangpol, spanduk itu melanggar Perda Nomor 10 tahun 2015,” tuturnya.

Di lain sisi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut spanduk tersebut sebagai people power.

“Sudah dicopot Pak Arif (Kasatpol PP) spanduk People Power,” tandasnya.

Diketahui, pada Jumat (7/7/2023) akan ada demonstrasi dengan tajuk ‘People Power’ yang digelar oleh salah satu ormas di Kota Solo.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.