Koma.id – Kabar Gus Samsudin diduga kembali membuka praktik pengobatan direspons oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Blitar. Pihak Dinkes berencana mendatangi praktik pengobatan ini karena tak memiliki izin alias ilegal.
Kabar Gus Samsudin kembali membuka pengobatan ini mencuat setelah SWI (59), perempuan asal Surabaya, ditemukan tewas di kamar mandi Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin, Jumat (15/12/2023).
Kepala Dinkes Kabupaten Blitar dr Christine Indrawati menyebut pihaknya akan mendatangi Pondok Nuswantoro. Petugas akan memastikan apakah benar ada praktik pengobatan yang dilakukan di pondok tersebut.
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
“Nanti akan dicek ke lokasi, apakah benar ada (pengobatan) atau tidak,” ujarnya.
Christine menegaskan praktik pengobatan milik Gus Samsudin tersebut tak mengantongi izin.
“Kami akan cek kembali apa benar buka praktik pengobatan lagi. Kalau iya, kan salah itu, karena tidak punya izin, tapi kok tetap (buka) praktik pengobatan,” kata Christine.












