Koma.id, Jakarta – Usulan Kepala Daerah dipilih DPRD terus menuai reaksi pro dan kontra.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menilai Presiden Prabowo Subianto salah memberikan contoh negara terkait kepala daerah dipilih DPRD.
Sebab, Indonesia menganut sistem pemerintahan yang berbeda dengan negara yang dicontohkan Prabowo.
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
Hal berbeda disampaikan Pakar hukum tata negara Muhammad Rullyandi setuju dengan wacana kepala daerah dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurutnya, wacana ini bisa meminimalkan biaya yang dikeluarkan untuk pelaksanaan pilkada.












