Koma.id – Fernando EMaS, Direktur Rumah Politik mengapresiasi langkah isntitusi Polri yang memecat AKBP Brotoseno. Putusan tersebut juga diharapkan menjadi efek jera bagi anggota Polri lainnya.
“Apresiasi tetap diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mau menindaklanjuti aduan masyarakat. Tentunya apa yang dilakukan oleh Kapolri untuk kepentingan institusi polri lebih baik,” kata Fernando kepada Koma.id, Jumat (15/7/2022).
Wakapolri Cek Kesiapan Karhutla Kalteng, Teknologi hingga Ratusan Peralatan Pemadaman Disiagakan
Dia menjelaskan, sebelumnya, sungguh sangat disayangkan tentang status Brotoseno yang masih tetap menjadi polisi aktif setelah terlibat dalam kasus korupsi.
“Tentunya apa yang dilakukan oleh Kapolri untuk kepentingan institusi polri lebih baik,” kata Fernando.
Seperti diketahui, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyambut baik hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden.
Ketua FKPT Lampung M. Firsada Bintangi Film Ageman, Ajarkan Toleransi Islam di Zaman Nabi
Dalam putusan KKEP PK itu telah memutuskan untuk memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada AKBP Brotoseno.








