Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun ke Negara

×

Presiden Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun ke Negara

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Saksikan Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun ke Negara
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang Rp13 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO oleh Kejagung ke negara, Senin (20/10). (Foto/Istimewa)

Koma.id Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara salam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada pelaku industri kelapa sawit, kepada Kementerian Keuangan.

Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Silakan gulirkan ke bawah

Terlihat Presiden Prabowo Subianto tiba di Kejagung pada pada pukul 10.51 WIB didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.

Dalam kegiatan tersebut, uang pengganti senilai Rp13.255.244.538.149,00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah). Uang itu tertumpuk rapi di pamerkan di hadapan Presiden.

Penyerahan ini merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan dalam kasus korupsi fasilitas ekspor CPO yang menyeret sejumlah pihak di industri kelapa sawit.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena nilai kerugiannya yang besar dan salah satu dampaknya terhadap stabilitas harga minyak goreng dalam negeri.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.