Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Polisi Juga Proses Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama

×

Polisi Juga Proses Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama

Sebarkan artikel ini
Polisi Juga Proses Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama

Koma.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri turut memproses ayah dari gembong narkoba Fredy Pratama. Polisi menduga uang penjualan narkoba dari Fredy dikirim ke rekening ayahnya yang dipakai untuk mendirikan bisnis karaoke, hotel, dan restoran.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan berkas ayah Fredy hampir rampung atau P-21.

Silakan gulirkan ke bawah

“Bapaknya juga sudah kami proses. Berkasnya sudah ada di kejaksaan yang insyaallah segera P-21,” kata Mukti, Minggu (17/9/2023).

Kemudian uang hasil penjualan narkoba itu juga dibelikan tanah-tanah untuk melakukan pencucian uang yang dilakukan oleh Fredy Pratama. Atas perbuatannya itu, ayah Fredy Pratama turut dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus kejahatan lintas negara terkait narkotika dan pencucian uang yang melibatkan jaringan kriminal kelas kakap, Fredy Pratama.

Fredy Pratama yang dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag, mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.

Dia ternyata terafiliasi dengan jaringan narkoba the golden triangle atau segitiga emas, yaitu jaringan narkoba yang meliputi bagian utara Asia Tenggara, yakni Thailand, Laos, dan Myanmar.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, sindikat narkoba ini memiliki struktur yang terorganisasi dengan peran masing-masing, termasuk bidang operasional, keuangan, pembuatan dokumen, dan pengumpulan uang. Mereka menggunakan aplikasi komunikasi khusus dan banyak rekening bank yang berbeda.

“Kami juga menemukan penggunaan beberapa rekening bank dan identifikasi struktur jaringannya dengan peran masing-masing,” kata Wahyu.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.