Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaDaerahHukum

Polisi Bongkar Lab Rumahan Tembakau Sintetis di Gambir, Pelaku Mengaku Sudah Empat Kali Produksi

×

Polisi Bongkar Lab Rumahan Tembakau Sintetis di Gambir, Pelaku Mengaku Sudah Empat Kali Produksi

Sebarkan artikel ini
Polisi Bongkar Lab Rumahan Tembakau Sintetis Di Gambir

Koma.id | Jakarta – Sebuah rumah kontrakan di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, yang dari luar tampak seperti tempat tinggal biasa, ternyata menyimpan aktivitas ilegal. Di lokasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rumahan atau clandestine lab yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek sebuah kontrakan di wilayah Gambir pada Kamis 17 September 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Silakan gulirkan ke bawah

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial SW (27) yang diduga menjadi pengelola sekaligus peracik tembakau sintetis di laboratorium rumahan tersebut.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, mengatakan petugas menemukan sejumlah paket tembakau sintetis siap edar saat melakukan penggeledahan.

“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram,” ujar Ardyan, Selasa (22/09).

Tak hanya menemukan narkotika, petugas juga menjumpai berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi. Mulai dari magnetic stirrer, gelas ukur, corong, timbangan digital, alat vakum, alat pres, hingga masker gas ditemukan di lokasi.

Banyaknya peralatan tersebut menunjukkan bahwa produksi dilakukan secara terorganisasi meski dijalankan dari sebuah rumah kontrakan. Di dalam ruangan itu, pelaku diduga meracik dan mencampur bahan-bahan tertentu untuk menghasilkan tembakau sintetis yang kemudian dikemas sebelum dipasarkan.

Dari hasil pemeriksaan awal, SW mengaku telah menjalankan kegiatan tersebut selama sekitar satu tahun terakhir. Selama periode itu, ia mengaku telah melakukan produksi sebanyak empat kali.

“Pelaku juga mengakui sudah memproduksi sebanyak empat kali selama setahun terakhir,” kata Ardyan.

Menurut pengakuan pelaku, hasil produksi tembakau sintetis tersebut rencananya akan dipasarkan melalui media sosial. Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas maupun keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ujarnya.

Budi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Saat ini, SW bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sumber bahan baku, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam produksi dan peredaran tembakau sintetis tersebut.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.