Koma.id | Jakarta – Aparat Polda Metro Jaya mengamankan dua orang, masing-masing seorang mahasiswa dan sopir ambulans, karena kedapatan membawa senjata tajam saat aksi demonstrasi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (18/08).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan satu bilah pisau ditemukan dari tangan mahasiswa berinisial AM, sementara sebilah golok ditemukan di kursi penumpang ambulans yang dikemudikan MR.
“Benda-benda ini tidak boleh berada di area penyampaian pendapat di muka umum,” tegasnya.
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
Meski ada temuan senjata tajam, Budi memastikan aksi berjalan kondusif. Polisi bahkan membantu seorang mahasiswa berinisial AF yang sempat pingsan dan langsung dievakuasi ke RS Budi Kemuliaan.
“Alhamdulillah, kondisinya sudah sadar,” ujarnya.
Sebelum aksi dimulai, polisi juga mengamankan 21 orang yang diduga perusuh. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa flare hingga bom molotov. Polisi menduga mereka datang hanya untuk memprovokasi bentrokan antara aparat dan peserta demo.
Dalam aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan, BEM UI membawa delapan tuntutan, di antaranya:
- Hentikan KKN
- Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM
- Wujudkan reforma agraria sejati
- Tetapkan status bencana nasional untuk Sumatra dan Flores
- Hentikan represifitas TNI-Polri dalam ruang sipil
Polisi kini masih mendalami motif dan tujuan keberadaan pisau serta golok di lokasi aksi. Budi mengimbau peserta aksi maupun masyarakat agar tidak membawa benda tajam atau barang berbahaya lainnya demi menjaga keselamatan bersama.









