Koma.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur dengan menyita hampir 28 kilogram ganja serta 2,69 gram sabu. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37).
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja di wilayah Jakarta Timur.
“Berbekal laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan di wilayah Jakarta Timur hingga berhasil menangkap tiga tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat 27,96 kilogram dan sabu 2,69 gram,” kata Triyatno, Sabtu (1/8/2026).
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
Penyelidikan diawali dengan penangkapan DHP di sebuah rumah di kawasan Cipinang Muara. Dari hasil pemeriksaan, polisi melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipinang dan menangkap FR. Saat menggeledah lokasi tersebut, penyidik menemukan puluhan paket ganja yang disimpan di dalam keranjang plastik dan kardus.
Barang bukti yang disita terdiri atas 24 paket ganja dengan berat bruto sekitar 24,877 kilogram dan tiga paket ganja lainnya dengan berat bruto sekitar 3,079 kilogram. Polisi juga menyita beberapa paket kecil sabu seberat 2,69 gram, sejumlah telepon seluler, serta barang bukti lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan terhadap DHP dan FR, penyidik kemudian menangkap YP yang diduga sebagai pemilik sekaligus pihak yang menguasai paket ganja tersebut. Ketiga tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
Triyatno menegaskan Polda Metro Jaya akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga jaringan tersebut berhasil diungkap.
“Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya.








