Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

PGR Akan Tetapkan Anies Baswedan sebagai Capres 2029

×

PGR Akan Tetapkan Anies Baswedan sebagai Capres 2029

Sebarkan artikel ini
Pemuda Pancasila Dukung Anies Baswedan Maju Di Pilgub DKI Jakarta 2024
Juru bicara Anies Baswedan menapik kabar Anies Baswedan akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024. (Koma.id/Laode)

Koma.id – Partai Gerakan Rakyat (PGR) menargetkan penetapan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2029 melalui Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada Oktober 2026.

Ketua Umum PGR Sahrin Hamid mengatakan arah dukungan terhadap Anies tidak terlepas dari sejarah berdirinya Gerakan Rakyat yang sebelumnya merupakan wadah relawan pendukung Anies pada Pilpres 2024.

Silakan gulirkan ke bawah

Meski demikian, Sahrin menegaskan keputusan resmi mengenai pencapresan Anies tetap akan ditempuh melalui mekanisme internal partai.

“Partai Gerakan Rakyat lahir dari kesadaran kolektif kelompok-kelompok perubahan yang sejak 2023 mengusung Anies Baswedan. Kemudian pada 18 Januari 2026, melalui Rakernas, diputuskan untuk mendirikan partai politik,” kata Sahrin, dikutip Jumat (21/8/2026).

Sahrin sebelumnya juga secara terbuka menyebut PGR didirikan salah satunya untuk menjadi kendaraan politik yang dapat mencalonkan Anies sebagai capres 2029.

Menurut dia, partai politik diperlukan karena pencalonan presiden dalam sistem politik Indonesia harus melalui partai politik.

Tunggu Legalitas dari Kemenkum

Sebelum menetapkan capres secara resmi, PGR masih menyelesaikan proses legalitas sebagai partai politik.

PGR telah menyerahkan dokumen fisik persyaratan pendaftaran badan hukum partai kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Kamis (20/8/2026).

Sebanyak 46 boks berisi 14.405 dokumen diserahkan kepada Kemenkum. Dokumen tersebut mewakili 3.371 struktur kepengurusan PGR di berbagai tingkatan.

Penyerahan dokumen fisik tersebut merupakan tindak lanjut setelah PGR mengunggah dan mengirimkan dokumen secara digital pada 17 Agustus 2026.

Sahrin mengatakan dokumen yang diserahkan mencakup persyaratan struktur organisasi dari tingkat pusat hingga daerah.

“Sore ini kami telah mengantarkan 46 boks kontainer berkas yang terdiri dari dokumen-dokumen asli secara lengkap yang merupakan bagian dari persyaratan untuk diserahkan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia,” ujar Sahrin.

Setelah dokumen diterima, proses selanjutnya adalah verifikasi administrasi oleh Kemenkum. PGR memproyeksikan proses legalitas tersebut dapat rampung pada September 2026.

Jika status badan hukum telah diperoleh, PGR akan melanjutkan agenda konsolidasi internal, termasuk Rapimnas yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026.

PGR Sudah Tegas Arahkan Dukungan ke Anies

Meski keputusan formal akan ditempuh melalui forum internal, PGR sebenarnya telah beberapa kali menyampaikan komitmen politik untuk mengusung Anies pada Pilpres 2029.

Sahrin mengatakan akar dukungan tersebut berasal dari gerakan relawan yang terbentuk menjelang Pilpres 2024. Setelah kontestasi 2024 berakhir, kelompok tersebut tidak membubarkan diri, tetapi kemudian membentuk organisasi kemasyarakatan sebelum bertransformasi menjadi partai politik.

“Anies Baswedan adalah lokomotif perubahan. Beliau mengusung agenda perubahan yang menjadi antitesa dari penguasa saat itu,” ujar Sahrin dalam kegiatan kader PGR di Purbalingga pada April 2026.

Sahrin menyebut kesamaan visi mengenai agenda perubahan dan keadilan sosial menjadi salah satu alasan PGR mempertahankan dukungan terhadap Anies.

PGR bahkan telah menyatakan secara terbuka bahwa partai tersebut akan mengusung Anies apabila nantinya memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu 2029.

Tak Sekadar Lolos Pemilu

Sahrin menegaskan perjuangan PGR tidak berhenti pada upaya memperoleh status badan hukum maupun sekadar menjadi peserta Pemilu 2029.

Menurutnya, partai dibentuk sebagai instrumen politik untuk memenangkan pemilu sekaligus memperjuangkan agenda perubahan yang selama ini menjadi platform Gerakan Rakyat.

“Untuk bisa memperjuangkan agenda-agenda perubahan, untuk bisa mencalonkan calon presiden Anies Baswedan, maka kita harus melahirkan, mendirikan partai politik,” ujar Sahrin sebelumnya.

Ia menilai partai politik memiliki posisi strategis karena menjadi instrumen formal untuk melahirkan kebijakan sekaligus pemimpin nasional.

Karena itu, PGR kini memfokuskan energi pada pemenuhan seluruh persyaratan sebagai peserta pemilu, konsolidasi struktur, serta penguatan kader di berbagai daerah.

Bidik Pemilih Muda

Selain mempersiapkan struktur organisasi, PGR juga mulai membangun basis pemilih muda sebagai salah satu kekuatan menghadapi Pemilu 2029.

Sahrin memperkirakan kelompok muda akan menjadi salah satu kelompok pemilih terbesar dalam kontestasi politik 2029. Ia menyebut komposisi pemilih muda dapat mencapai sekitar 60–73 persen.

Karena itu, PGR mendorong keterlibatan generasi muda, termasuk Gen Z, dalam struktur dan proses kaderisasi partai.

PGR sebelumnya juga menyatakan ingin menjadikan Gerakan Rakyat sebagai wadah politik yang tidak hanya bergantung pada figur tertentu, melainkan memiliki struktur dan agenda politik yang berkelanjutan.

Sahrin menyebut transformasi dari gerakan relawan menjadi partai politik merupakan upaya untuk mengubah gagasan perubahan yang sebelumnya melekat pada figur Anies menjadi sebuah gerakan politik yang terorganisasi.

Dengan target legalitas rampung pada September dan Rapimnas pada Oktober 2026, PGR kini mulai memasuki fase baru menuju Pemilu 2029. Forum Rapimnas nantinya akan menjadi salah satu momentum penting untuk memformalkan arah dukungan partai terhadap Anies Baswedan sebagai kandidat capres yang hendak diusung.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.