Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Pengembalian Duit Korban Pemerasan DWP, Ini Respon IPW & Sanksi PTDH serta Demosi

×

Pengembalian Duit Korban Pemerasan DWP, Ini Respon IPW & Sanksi PTDH serta Demosi

Sebarkan artikel ini
Ketua-IPW-Sugeng Teguh Santoso
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW).

Koma.id, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) khawatir kasus pemerasan oleh oknum kepolisian di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) tidak dilanjutkan ke jalur pidana.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menangkap sinyal itu dari pernyataan Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto tentang pengembalian uang bukti Rp2,5 miliar kepada korban pemerasan.

Silakan gulirkan ke bawah

Sugeng mengatakan uang tersebut seharusnya berstatus disita penyidik dan dijadikan barang bukti selama persidangan.

Sementara itu, tercatat sejak Selasa (31/12/2024) hingga saat ini, sejumlah 5 anggota Polri telah menjalani sidang. Dengan hasil tiga polisi di antaranya telah mendapatkan sanksi PTDH, dan beberapa Demosi.

Namun ada belasan anggota Polri itu masih menunggu giliran untuk menjalani sidang etik yang dilakukan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.