Koma.id, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) khawatir kasus pemerasan oleh oknum kepolisian di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) tidak dilanjutkan ke jalur pidana.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menangkap sinyal itu dari pernyataan Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto tentang pengembalian uang bukti Rp2,5 miliar kepada korban pemerasan.
Puan Tegaskan Siap Temui Peserta Demo di DPR
Sugeng mengatakan uang tersebut seharusnya berstatus disita penyidik dan dijadikan barang bukti selama persidangan.
Sementara itu, tercatat sejak Selasa (31/12/2024) hingga saat ini, sejumlah 5 anggota Polri telah menjalani sidang. Dengan hasil tiga polisi di antaranya telah mendapatkan sanksi PTDH, dan beberapa Demosi.
Namun ada belasan anggota Polri itu masih menunggu giliran untuk menjalani sidang etik yang dilakukan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).













