Koma.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi menyatakan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang lebih tepat dapat memperlebar ruang fiskal yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas dan kebersihan BBM, serta menyediakan bis listrik untuk mengatasi polusi udara perkotaan.
Pemerintah merencanakan BBM bersubsidi akan dibatasi bagi kendaraan roda empat dengan volume ruang silinder (cc) besar.
Bagi motor dan mobil dengan cc kecil masih dapat menggunakan biosolar dan pertalite yang merupakan produk BBM bersubsidi.
Di kesempatan yang sama, Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta Daud Joseph menyampaikan rencana badan usaha daerah tersebut untuk secara bertahap melakukan pengadaan bis listrik.












