Luhut menuturkan, penentuan harga DPO ini akan menjadi dasar pengawasan dan penindakan satgas di lapangan yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Polri, TNI, kejaksaan, hingga pemda terkait.
Dia menyatakan, penerapan kebijakan DMO dan DPO ini akan dilakukan secara konsisten sampai kondisi dirasa benar-benar stabil.
“Jadi kita lihat dalam 2-3 minggu ke depan, suasana secara bertahap akan menjadi tambah baik,” ucapnya.













