Koma.id– Pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai langkah strategis melawan praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang marak menyandera masyarakat. Targetnya, pembentukan koperasi ini akan tuntas di seluruh wilayah Indonesia pada 12 Juli 2025 dan diluncurkan secara nasional pada Agustus mendatang.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa kehadiran Kopdes Merah Putih menjadi solusi konkret yang dapat memberikan akses pendanaan usaha mikro tanpa harus terjebak pada skema pinjaman mencekik.
Kopdes Merah Putih dirancang untuk bisa menjalankan fungsi simpan pinjam dan pembiayaan mikro, serta diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berdaya saing.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Namun, di tengah proses percepatan tersebut, muncul kritik dari legislatif. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menyesalkan ketidakhadiran Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi dalam rapat kerja bersama Komisi VI.
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini, Budi Arie belum pernah memaparkan secara langsung kepada DPR mengenai konsep maupun implementasi Kopdes Merah Putih.








