Koma.id– KPK mendalami aliran uang tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). Hal itu dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta, yakni Suminta dan Mala Riany Wattimena.
“Didalami pengetahuannya, antara lain, masih terkait dengan dugaan aliran penggunaan oleh tersangka LE,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (13/12/2022).
KPK memeriksa keduanya dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua. Seorang saksi lainnya juga ikut dipanggil, yaitu pihak swasta bernama Suci Marlina, namun ia tidak memenuhi panggilan.
TB Hasanuddin Minta Semua Pihak Terlibat Markas Judol di Rumah Dinas TNI Cijantung Diproses Hukum
“Saksi tidak hadir dan penjadwalan pemanggilan ulang segera diinformasikan kepada yang bersangkutan,” tutupnya.














