Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Berita

Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Hukum Adat Tana Toraja: Wajib Sediakan 5 Ayam dan 1 Babi

×

Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Hukum Adat Tana Toraja: Wajib Sediakan 5 Ayam dan 1 Babi

Sebarkan artikel ini
Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Hukum Adat Tana Toraja: Wajib Sediakan 5 Ayam dan 1 Babi
Pandji Pragiwaksono mengikuti mekanisme Hukum Adat Tana Toraja. (Foto/Istimewa)

Koma.id — Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh masyarakat adat Tana Toraja lantaran candaannya yang dianggap menyinggung budaya setempat. Sanksi itu berupa penyediaan lima ekor ayam dan satu ekor babi yang akan dipakai sebagai bagian dari ritual permohonan maaf adat.

Sanksi diberikan dalam sidang adat yang berlangsung di Tongkonan Kaero Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sidang dihadiri tokoh adat dan masyarakat setempat.

Silakan gulirkan ke bawah

Hakim adat, Sam Barumbun, menyatakan bahwa sanksi tersebut merupakan bagian dari tradisi masyarakat Toraja untuk memohon maaf kepada leluhur yang dianggap tersinggung oleh materi yang dibawakan Pandji dalam salah satu penampilannya.

Menurut Sam, candaan Pandji yang memuat materi tentang ritual adat Rambu Solo dilihat telah melukai martabat masyarakat Toraja dan dianggap tidak menghormati nilai-nilai leluhur setempat.

Profesor adat menyampaikan bahwa meski materi komedi yang jadi sumber masalah direkam pada 2013 silam, dampak sosialnya tetap dirasakan hingga kini sehingga perlu diselesaikan melalui mekanisme adat.

Di hadapan masyarakat adat dan tokoh setempat, Pandji juga menyampaikan permohonan maaf atas materi yang dibawakan tersebut. Ia mengakui kesalahan karena membawakan materi tentang Rambu Solo tanpa memahami makna budaya Toraja secara utuh.

Sebagai bagian dari ritual adat, sanksi yang dijatuhkan akan dipenuhi dengan ritual permohonan maaf kepada leluhur yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (11/5). Dalam ritual itu, ayam dan babi yang menjadi bagian dari sanksi akan diserahkan dan disembelih sebagai kurban dalam prosesi adat.

Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa budaya dan adat istiadat masyarakat adat di Indonesia tetap memiliki ruang kuat dalam kehidupan sosial, termasuk mekanisme penyelesaian konflik yang mengekalkan tradisi dan norma setempat.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.