Koma.id, Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.
Tom Lembong langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel. Selain Tom, tersangka lainnya dalam kasus ini adalah Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS.
Netizen pun meminta mantan Menteri Tom Lembong untuk bersuara dan membongkar pihak-pihak lainnya yang ikut terlibat dalam kasusnya pasca Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
Selain itu, netizen juga mempertanyakan ada konspirasi besar dibalik penetapan tersangka Tom Lembong dan penahanannya. Sebab, kasus tahun 2015 baru bisa diungkap sekarang.














