Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaPolitik

Namanya Disebut Pejabat ATR/BPN, Mahfud Heran Kenapa Nusron Wahid Belum Mundur?

×

Namanya Disebut Pejabat ATR/BPN, Mahfud Heran Kenapa Nusron Wahid Belum Mundur?

Sebarkan artikel ini
Mahfud Md Di Youtube
Prof Mahfud MD saat memberikan pandangan hukum atas pelimpahan kasus Febrie Adriansyah dari Kortas Tipidkor Polri ke Kejaksaan Agung.

Koma.id– Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD memberikan analisis terkait perkembangan kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Mahfud menilai sulit dipercaya jika pimpinan tertinggi kementerian tidak mengetahui adanya praktik transaksional tersebut, terlebih setelah KPK menetapkan tiga pejabat eselon I dan empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaan menteri sebagai tersangka, dengan barang bukti sitaan mencapai Rp106 miliar.

Silakan gulirkan ke bawah

Mahfud juga menduga adanya keraguan atau rasa “jerih” di tubuh KPK untuk memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid karena pertimbangan peta politik. Dari sisi etika politik dan merujuk TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001, Mahfud menyarankan Nusron mempertimbangkan pengunduran diri agar tidak menimbulkan hambatan psikologis dalam proses penegakan hukum.

Ia turut mendorong Presiden memberikan dukungan moral serta izin tegas kepada aparat penegak hukum agar dugaan praktik mafia pertanahan dapat diusut secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.