Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

MK Menerima 283 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024

×

MK Menerima 283 Gugatan Sengketa Hasil Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi.

Koma.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 283 gugatan sengketa hasil pilkada 2024 per Sabtu, 14 Desember 2024. Jumlah itu kemungkinan akan bertambah mengingat proses pendaftaran sengketa pilkada akan ditutup pada 18 Desember pekan depan.

Berdasarkan informasi yang tertera di laman resmi MK, jumlah permohonan gugatan paling banyak datang dari pemilihan bupati, yaitu sebanyak 218 permohonan.

Silakan gulirkan ke bawah

Lalu disusul oleh pemilihan wali kota sebanyak 49 permohonan dan 16 permohonan untuk pemilihan gubernur.

Sementara itu, PDIP mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untui mencopot Kapolda Papua Tengah. Desakan ini muncul setelah PDIP menilai adanya intervensi dari aparat kepolisian dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyampaikan, tindakan represif aparat kepolisian terjadi dalam persidangan pleno rekapitulasi suara tingkat distrik yang digelar oleh KPUD dan Bawaslu Kabupaten Paniai.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.